Selain kompetensi individu, badan usaha penyedia jasa juga perlu memiliki izin sebagai Kantor Konsultan Aktuaria (KKA). Hal ini memberikan kepastian mengenai tanggung jawab profesional dan legal atas laporan yang diterbitkan.
Azwir Aktuaria
✓ Register Aktuaris No. F.00051
✓ Izin Aktuaris Publik No. Act-1.17.00033
✓ Terdaftar sebagai Konsultan Aktuaria di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (cantumkan nomor Surat Tanda Terdaftar/OJK )