Perhitungan Liabilitas Dana Pensiun
Perhitungan liabilitas dana pensiun merupakan proses penting dalam memastikan keberlanjutan program pensiun serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Setiap penyelenggara dana pensiun wajib melakukan valuasi aktuaria secara berkala untuk menilai kecukupan pendanaan, mengukur kewajiban aktuaria, serta memastikan bahwa manfaat pensiun yang dijanjikan kepada peserta dapat dipenuhi pada saat jatuh tempo.
Kompetensi Profesional yang Didukung Legalitas dan Pengalaman
Layanan kami didukung oleh Aktuaris yang memiliki registrasi dan perizinan resmi, serta pengalaman profesional dalam memberikan jasa aktuaria kepada berbagai sektor industri.
Aktuaris Penanggung Jawab
Azwir Arifin, M.Sc., FSAI, AAAI-J., QIP., AMRP
Aktuaris Profesional dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang aktuaria, asuransi, dan manajemen risiko.
Register Aktuaris
Register Aktuaris (PAI) No: 9610466
Register Aktuaris Publik No: Act- 1.17.00033
Register STTD OJK No.033/NB.122/STTD-KA/2021
Izin Usaha Kantor Konsultan Aktuaria
No. 5.20.0004
Diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Berlaku sejak 24 September 2020.
Rekam Jejak Penugasan
800+ Perusahaan dan Institusi
Dipercaya oleh perusahaan asuransi, dana pensiun, BUMN, lembaga jasa keuangan, serta perusahaan swasta dari berbagai sektor industri.
Ingin menghitung Liabilitas Dana Pensiun?
Konsultasikan dengan kami, kami akan membantu perusahaan anda