Perhitungan Liabilitas Perusahaan Asuransi
Perhitungan liabilitas perusahaan asuransi merupakan komponen utama dalam menjaga kesehatan keuangan dan stabilitas operasional perusahaan asuransi maupun reasuransi. Kewajiban ini mencerminkan tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi manfaat polis kepada pemegang polis di masa kini maupun masa mendatang. Oleh karena itu, perhitungan liabilitas harus dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kompetensi Profesional yang Didukung Legalitas dan Pengalaman
Layanan kami didukung oleh Aktuaris yang memiliki registrasi dan perizinan resmi, serta pengalaman profesional dalam memberikan jasa aktuaria kepada berbagai sektor industri.
Aktuaris Penanggung Jawab
Azwir Arifin, M.Sc., FSAI, AAAI-J., QIP., AMRP
Aktuaris Profesional dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang aktuaria, asuransi, dan manajemen risiko.
Register Aktuaris
Register Aktuaris (PAI) No: 9610466
Register Aktuaris Publik No: Act- 1.17.00033
Register STTD OJK No.033/NB.122/STTD-KA/2021
Izin Usaha Kantor Konsultan Aktuaria
No. 5.20.0004
Diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Berlaku sejak 24 September 2020.
Rekam Jejak Penugasan
800+ Perusahaan dan Institusi
Dipercaya oleh perusahaan asuransi, dana pensiun, BUMN, lembaga jasa keuangan, serta perusahaan swasta dari berbagai sektor industri.
Ingin melakukan Perhitungan Liabilitas Perusahaan Asuransi?
Konsultasikan dengan kami, kami akan membantu perusahaan anda